Odd Semester Registration for Academic Year 2020/2021

Odd Semester Registration for Academic Year 2020/2021

The odd semester lectures for the 2020/2021 academic year will begin on September 7, 2020. Before the lecture activities begin, all students, both new students and old students, are required to register.

For old students of PJJ Informatics Study Program, the registration process is different from the registration process for regular program students. In the PJJ study program, registration begins with selecting courses based on the results of discussions with the guardian lecturer. After the course-taking process is approved by the guardian lecturer, students will get a tuition fee bill that is adjusted to the number of credits to be taken. The education cost components consist of: Education Implementation Participation Fee (UP3), Education Development Fund Contribution (SDP2), and Education Implementation Fee (BPP) per-SKS. The value of each component refers to the Decree of the Board of Management of the Telkom Education Foundation Number: KEP.

The following is the registration timeline for old students:

No. Activity Date
1.
Guardianship and course taking
10-21 August 2020
2. Payment
10-21 August 2020
3.
Beginning of Lecture
7 September 2020
4.
Change of Study Plan
14-18 September 2020
5.
Deadline for submitting academic leave
18 September 2020

All students must comply with the registration provisions, and carry out the registration process to print the KSM in the form of a print-out (pdf). Registration exceeding the stipulated registration schedule will be subject to consequences according to the provisions. Students who do not do or do not complete the registration until the end of the PRS period, are considered absenteeism and are subject to a fine for absenteeism in accordance with applicable regulations (Academic Guidelines article 48).

REGISTRATION GUIDE

General Terms of Registration

  1. Registration is a series of processes for Payment of Tuition Fees, Input of courses, Trusteeship to printing Student Study Cards (KSM)
  2. Students are required to ensure the registration process to print the KSM as an archive of registration evidence.
  3. Negligence/delay in registration outside the schedule, will result in sanctions in accordance with the provisions, and are required to process the application through the guardian lecturer and the Head of the Study Program in which the application can be approved or not approved.
  4. Delay in registration beyond the end of the PRS will result in being declared a non-active student and subject to sanctions for absenteeism and a fine for absenteeism in accordance with the Academic Rules of Telkom University.

Special Provisions for Registration of PJJ Study Program Students

  1. Payment of tuition fees through the Bank is made after input of courses and obtaining approval from the guardian lecturer.
  2. KSM printing is done after the guardian lecturer approves the study plan, and students make payments according to the number of credits taken. KSM is used as an archive of registration evidence.

Payment

  1. Payment of Tuition Fees (BPP) through Bank BNI, Bank Mandiri, and Bank BJB.
  2. The procedure for Payment of Telkom University Tuition Fees, guardianship and registration is carried out according to the registration guide, available on the page: https://bit.ly/PetunjukBayarTel_U or https://bit.ly/paymalatelu

Trusteeship

  1. Trusteeship can be exercised during the input period for taking courses or after. After that, students get the approval of the guardian lecturer online . After being approved by the guardian lecturer through iGracias, students cannot cancel the course.
  2. Naturally, guardianship activities can be carried out at any time for as long as needed. Information on the guardianship schedule can be found on the page:  https://bolif.telkomuniversity.ac.id/plan-akademik/perwalian/

Change of Study Plan

  1. Students are only allowed to drop courses through the permission (ACC) of the Guardian Lecturer
  2. The addition/exchange of the Constitutional Court can only be done to avoid unavoidable conflicts in the Constitutional Court schedule, with the approval of the Head of the Study Program
  3.  Students are required to print the KSM again after doing PRS.

Application for Academic Leave

  1.  The submission mechanism: fill out and complete the requirements according to the academic leave form at iGracias, print the form and complete the signature, re-upload it at iGracias along with other required documents, and submit the original complete file and its attachments to the Faculty LAA. Students are encouraged to contact the Guardian Lecturer and the Head of Study Program regarding  the approval  of the academic leave application.
  2. Deadline for submission:  September 18, 2020  Students who do not apply for leave and do not register will be determined as non-active students.

Registration of students who get scholarships

  1. Scholarship recipients can be coordinated through the Directorate of Student Affairs. contact center : 0812-1424-2600

Academic Administration Service Helpdesk Information :

In order to simplify the process of supporting the registration and guardianship process for Odd Semester FY 2020/2021 courses, here we attach  contact center information

FIF 0813-2049-4212 / 0812-2173-427
BSLA d.h. BAA 0821-2666-6844  / 0812-2490-6096
Registrasi Semester Ganjil Tahun Akademik 2020/2021

Registrasi Semester Ganjil Tahun Akademik 2020/2021

Perkuliahan semester ganjil tahun akademik 2020/2021 akan dimulai pada tanggal 7 September 2020. Sebelum kegiatan perkuliahan dimulai, semua mahasiswa baik mahasiswa baru atau mahasiswa lama wajib melakukan proses registrasi.

Bagi mahasiswa lama prodi S1 PJJ Informatika, proses registrasi berbeda dengan proses registrasi mahasiswa program reguler. Pada prodi PJJ, registrasi diawali dengan melakukan pemilihan mata kuliah berdasarkan hasil diskusi dengan dosen wali. Setelah proses pengambilan mata kuliah disetujui oleh dosen wali, mahasiswa akan mendapatkan tagihan biaya pendidikan yang disesuaikan dengan banyaknya SKS yang akan diambil. Komponen biaya pendidikan terdiri atas: Uang Partisipasi Penyelenggaraan Pendidikan (UP3), Sumbangan Dana Pengembangan Pendidikan (SDP2), dan Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP) per-SKS. Besaran nilai dari masing-masing komponen mengacu pada Surat Keputusan Dewan Pengurus Yayasan Pendidikan Telkom Nomor: KEP. 1096/00/DHE-PD01/YPT/2019 tentang Revisi Biaya Pendidikan Mahasiswa Baru Program Sarjana/Pasca Sarjana Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) Telkom University – Tahun Akademik 2020/2021.

Berikut timeline registrasi untuk mahasiswa lama:

No. Kegiatan Tanggal
1. Perwalian dan pengambilan mata kuliah 10-21 Agustus 2020
2. Pembayaran 10-21 Agustus 2020
3. Awal Perkuliahan 7 September 2020
4. Perubahan Rencana Studi (PRS) 14-18 September 2020
5. Batas akhir pengajuan cuti akademik 18 September 2020

Keseluruhan mahasiswa wajib mentaati ketentuan registrasi tersebut, serta melakukan proses registrasi hingga mencetak KSM berupa print-out (pdf). Registrasi melebihi jadwal registrasi yang ditetapkan dikenakan konsekuensi sesuai ketentuan. Mahasiswa yang tidak melakukan atau tidak menyelesaikan registrasi hingga akhir masa PRS, dianggap mangkir dan dikenakan biaya denda mangkir sesuai dengan ketentuan yang berlaku (Pedoman Akademik pasal 48).

PANDUAN REGISTRASI

Ketentuan Umum Registrasi

  1. Registrasi adalah rangkaian proses Pembayaran Biaya Pendidikan, Input mata kuliah, Perwalian hingga cetak Kartu Studi Mahasiswa (KSM)
  2. Mahasiswa diwajibkan memastikan proses registrasi hingga mencetak KSM sebagai arsip bukti registrasi.
  3. Kelalaian/keterlambatan registrasi di luar jadwal, akan berakibat dikenakan sanksi sesuai ketentuan, dan diwajibkan melakukan pengurusan permohonan melalui dosen wali dan Ketua Program Studi yang mana permohonan tersebut dapat disetujui atau tidak disetujui.
  4. Keterlambatan registrasi yang melampaui masa berakhirnya PRS akan berakibat penetapan sebagai mahasiswa non aktif serta dikenakan sanksi mangkir dan biaya denda mangkir sesuai dengan Aturan Akademik Universitas Telkom.

Ketentuan Khusus Registrasi Mahasiswa Program Studi PJJ

  1. Pembayaran biaya pendidikan melalui Bank dilakukan setelah input mata kuliah dan mendapatkan persetujuan dari dosen wali.
  2. Pencetakan KSM dilakukan setelah dosen wali melakukan approval rencana studi, dan mahasiswa melakukan pembayaran sesuai jumlah SKS yang diambil. KSM digunakan sebagai arsip bukti registrasi.

Pembayaran

  1. Pembayaran Biaya Pendidikan (BPP) melalui Bank BNI, Bank Mandiri, dan Bank BJB.
  2. Tata cara Pembayaran Biaya Pendidikan Universitas Telkom, perwalian serta registrasi dilaksanakan sesuai dengan panduan registrasi, tersedia di laman : https://bit.ly/PetunjukBayarTel_U atau https://bit.ly/bayarmalatelu

Perwalian

  1. Perwalian dapat dilaksanakan dalam masa input pengambilan mata kuliah ataupun setelahnya. Setelah itu mahasiswa mendapatkan persetujuan dosen wali secara online. Setelah disetujui dosen wali melalui iGracias, mahasiswa tidak dapat membatalkan mata kuliah.
  2. Naturalnya, kegiatan perwalian dapat dilakukan kapan saja selama dibutuhkan. Informasi jadwal perwalian dapat dilihat pada halaman: https://bolif.telkomuniversity.ac.id/rencana-akademik/perwalian/

Perubahan Rencana Studi (PRS)

  1. Mahasiswa hanya diperbolehkan melakukan drop matakuliah melalui ijin (ACC) Dosen Wali
  2. Penambahan/Penukaran MK hanya dapat dilakukan untuk menghindari bentrok jadwal MK yang tidak dapat dihindari, melalui persetujuan Ketua Program Studi
  3.  Mahasiswa wajib mencetak KSM kembali setelah melakukan PRS.

Pengajuan Cuti Akademik

  1.  Mekanisme pengajuan : mengisi dan melengkapi persyaratan sesuai formulir cuti akademik di iGracias, mencetak formulir dan   melengkapi tandatangan, melakukan upload kembali di iGracias disertai dokumen lain yang dipersyaratkan, dan menyerahkan berkas asli lengkap beserta lampirannya ke LAA Fakultas. Mahasiswa dihimbau untuk menghubungi Dosen Wali dan Kaprodi terkait approval pengajuan cuti akademik.
  2. Batas akhir pengajuan : 18 September 2020 Mahasiswa yang tidak mengajukan cuti dan tidak melaksanakan registrasi maka ditetapkan sebagai mahasiswa non aktif.

Registrasi Mahasiswa yang mendapatkan beasiswa

  1. Bagi mahasiswa penerima beasiswa dapat dikoordinasikan melalui Direktorat Kemahasiswaan. contact center : 0812-1424-2600

Informasi Helpdesk Layanan Adminitrasi Akademik :

Dalam rangka mempermudah proses dukungan proses registrasi dan perwalian mata kuliah Semester Ganjil TA 2020/2021, berikut kami lampirkan informasi contact center

FIF 0813-2049-4212 / 0812-2173-427
BSLA d.h. BAA 0821-2666-6844  / 0812-2490-6096

Confirm that you are not a bot - select a man with raised hand:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Confirm that you are not a bot - select a man with raised hand: