Sejarah
Sistem pendidikan jarak jauh (PJJ), yang dipersepsikan sebagai inovasi abad 21, merupakan sistem pendidikan yang memiliki daya jangkau luas, lintas ruang, waktu, dan sosioekonomi. Sistem PJJ membuka akses terhadap pendidikan bagi siapa saja, di mana saja, dan kapan saja. Dengan karakteristik tersebut, sistem PJJ dapat dijadikan solusi terhadap berbagai masalah pendidikan, terutama yang berkaitan dengan pemerataan dan demokratisasi pendidikan, serta perluasan akses terhadap pendidikan berkualitas kepada seluruh lapisan masyarakat, yang berkontribusi pada peningkatan Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan tinggi.
Melalui berbagai perangkat hukum yang telah dikeluarkan pemerintah, antara lain, Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2018 Tentang Pendirian, Perubahan, Pembubaran Perguruan Tinggi Negeri, dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 109 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Jarak Jauh pada Pendidikan Tinggi, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan yang kemudian diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010, dan UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, sistem PJJ sudah menjadi bagian yang menyatu dalam dunia pendidikan di Indonesia, dan menjadi pilihan bagi masyarakat untuk memperoleh akses terhadap pendidikan. Situasi ini membuka kesempatan dan peluang bagi berbagai institusi pendidikan tinggi untuk berpartisipasi aktif dalam pendidikan jarak jauh
Universitas Telkom sebagai institusi pendidikan tinggi yang bertekad untuk bersinergi bangun negeri dalam meningkatkan APK Pendidikan Tinggi melalui penyelenggaraan pendidikan jarak jauh untuk Program Studi Informatika Program Sarjana yang telah mendapatkan izin operasional sesuai Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 472/KPT/I/2019.
Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) adalah proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi. Program Studi PJJ adalah Program Studi yang diselenggarakan dalam bentuk PJJ pada perguruan tinggi yang telah memiliki izin pendirian. (Peraturan Menristekdikti No. 51 tahun 2018)
Penyelenggaraan Program Studi PJJ Informatika terpisah dengan Program studi Informatika reguler. Namun demikian, Program studi PJJ Informatika memiliki kurikulum dan capaian pembelajaran yang sama dengan Program Studi Informatika reguler, yang membedakan adalah metode pembelajarannya.
Dalam penyelenggaraan PJJ, Universitas Telkom menyediakan Pusat Belajar Jarak Jauh (PBJJ) yang saat ini tersedia dan telah mendapat ijin di kota Makassar. PBJJ merupakan unit fungsional di bawah pengelolaan perguruan tinggi yang berfungsi memberikan dukungan pelayanan untuk memenuhi kebutuhan belajar, praktik, praktikum, ujian dengan pengawasan, dan/atau tutorial bagi Mahasiswa yang secara geografis mudah diakses oleh Mahasiswa.